Aspphami Jakarta Gelar Pelatihan Penanganan Binatang Pengganggu Permukiman

Vitrianda
Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) DKI Jakarta menggelar pelatihan penanganan binatang pengganggu. Foto: ist

Beberapa binatang seperti ular, biawak, dan tawon dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan luka, sengatan, bahkan risiko kematian.

Sementara itu, burung kerap menimbulkan persoalan kebersihan dan estetika akibat kotoran yang berpotensi mengandung bakteri, jamur, dan virus, serta risiko kebakaran dari material sarang yang mudah terbakar.

Musang dan kucing liar juga menjadi perhatian karena termasuk hewan penular rabies. Selain potensi penularan melalui gigitan dan cakaran, overpopulasi kucing di area tertentu seperti rumah sakit, hotel, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Di sisi lain, sejumlah satwa tersebut merupakan bagian dari ekosistem yang perlu dilindungi. Oleh karena itu, Aspphami DKI Jakarta menilai perlu adanya pendekatan yang bijak dan berimbang dalam penanganan binatang pengganggu, tanpa harus menyakiti atau membahayakan kelangsungan hidup satwa.

“Melalui pelatihan ini, para teknisi diharapkan memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai agar dapat menangani binatang pengganggu secara profesional, aman, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan satwa,” ujar Ketua DPD Aspphami Jakarta, Tizar dalam keterangan, Rabu (3/2/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network