JAKARTA, iNewsSerpong.id — Praktik suap kian licik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap fakta mengejutkan: emas kini mulai dijadikan alat suap, menggantikan uang tunai yang selama ini jadi primadona transaksi haram.
Temuan ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tren ini sejalan dengan harga emas yang terus meroket dalam beberapa bulan terakhir.
Mudah Dipindahkan dan Bernilai Tinggi
“Emas itu kecil, ringkas, tapi nilainya besar. Ini tentu sangat menarik bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Asep, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, sejak lama barang suap memang cenderung dipilih yang mudah disimpan, mudah dipindahkan, dan bernilai tinggi. Emas pun dianggap menjadi “alat senyap” yang sulit terdeteksi.
Barang Bukti Fantastis
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti fantastis: uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta dolar Singapura, 550.000 yen Jepang, serta emas batangan total 5,3 kilogram senilai lebih dari Rp15 miliar. Tak hanya itu, satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta turut disita.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai, termasuk pejabat strategis hingga pihak swasta.
Kasus ini menegaskan satu hal: modus boleh berubah, tapi bau busuk korupsi tetap tercium.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
