Keseimbangan Adat Terganggu
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sidang adat memutuskan sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda.
Denda ini bersifat simbolik, sebagai upaya memulihkan keseimbangan adat yang sempat terganggu.
Tokoh adat menegaskan, sanksi tersebut bukan semata hukuman, melainkan pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus dibarengi rasa hormat terhadap budaya dan nilai leluhur.
Penyelesaian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi publik figur agar lebih bijak dalam menyampaikan karya di ruang publik.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
