Buntut Hina Budaya Toraja, Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Denda Babi dan Ayam

iNews TV
Komika Pandji Pragiwaksono saat menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. (Foto: Istimewa).

TANA TORAJA, iNewsSerpong.id – Polemik dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menemui titik terang.

Melalui sidang adat yang digelar secara khidmat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026), Pandji resmi dijatuhi sanksi adat.

Sidang tersebut dihadiri tokoh-tokoh adat, pemangku budaya, serta 32 perwakilan wilayah adat Toraja.

Nilai Luhur Masyarakat Toraja

Hasil musyawarah menyepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya dinilai telah melukai martabat dan nilai luhur masyarakat Toraja, sehingga diperlukan langkah pemulihan melalui mekanisme adat.

Di hadapan para pemangku adat, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui kekeliruannya dan menyebut materi tersebut lahir dari keterbatasan pemahaman terhadap filosofi budaya Toraja.

Pandji juga menyesalkan penggunaan referensi yang tidak tepat tanpa dialog langsung dengan masyarakat setempat.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network