TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Tangerang. Sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) resmi dinonaktifkan.
Kebijakan ini sontak memicu kepanikan, terlihat dari antrean panjang warga di kantor BPJS untuk memastikan status kepesertaan mereka.
Penonaktifan tersebut merupakan dampak dari pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
Bantuan Tepat Sasaran
Secara nasional, sebanyak 13,5 juta peserta PBI ikut terdampak dalam pembaruan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menegaskan langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Mayoritas peserta yang dicoret berasal dari kategori desil 6 hingga 10, yang dinilai sudah mampu membayar iuran secara mandiri.
Melawan Penyakit Katastropik
Namun fakta di lapangan tak sesederhana itu. Sejumlah peserta yang tengah berjuang melawan penyakit katastropik seperti jantung, ginjal, hingga kanker turut terdampak.
Meski begitu, pemerintah memastikan pasien kronis telah dipulihkan statusnya sejak 11 Februari 2026.
Untuk meredam gejolak, Dinsos membuka layanan reaktivasi bagi warga yang merasa berhak.
Hingga kini, 96 jiwa tengah diproses. Pemerintah pun menegaskan, penataan ini demi sistem jaminan sosial yang lebih akurat dan berkelanjutan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
