JAKARTA, iNewsSerpong.id – Iuran BPJS Kesehatan tidak akan diubah sepanjang tahun ini. Pasalnya, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dalam tahap pertimbangan.
"Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, prosesnya panjang. Jadi kita akan pakai dasar yang iurannya sekarang dan sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Budi menyampaikan bahwa iuran KRIS akan disederhanakan seiring dengan penerapan sistem pelayanan kesehatan yang baru. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan terlalu berjenjang.
Minimum Layanan Kesehatan
"Iurannya nanti akan kita sederhanakan, karena sekarang kan iurannya terlalu berjenjang. Kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standarkan, sehingga jangan terlalu dibedakan antara kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan," ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa sistem KRIS akan meningkatkan standar minimum layanan kesehatan. Dengan KRIS, pelayanan kesehatan akan memiliki standar yang lebih baik.
"Contoh, satu kamar yang isinya enam atau delapan orang, sekarang diwajibkan satu kamar maksimal diisi empat orang. Contoh lain, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi di dalam, jadi nggak usah di luar," jelas Budi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait