JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Angka ini melonjak 10 persen dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp49 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kenaikan ini menjadi bukti komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat jelang Lebaran.
“Tahun ini Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Cair Tanpa Potongan
Tak tanggung-tanggung, THR diberikan penuh 100 persen. Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dipastikan cair tanpa potongan.
Kebijakan ini berlaku bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.
Puncak Arus Belanja Lebaran
Menariknya, pencairan THR sudah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026. Artinya, sebagian penerima sudah bisa bernapas lega lebih awal sebelum puncak arus belanja Lebaran.
Namun perlu dicatat, THR berbeda dengan gaji ke-13. Jika THR cair menjelang Hari Raya, maka gaji ke-13 biasanya baru dibayarkan pada Juni mendatang.
Dengan suntikan dana jumbo ini, perputaran uang diprediksi melonjak signifikan dan mendorong konsumsi nasional semakin bergairah. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
