TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan layanan publik di sektor transportasi tetap berjalan normal meski ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menegaskan seluruh layanan tetap dilakukan dengan skema Work From Office (WFO) 100 persen.
Hal ini berlaku untuk layanan strategis seperti penerangan jalan umum (PJU), pengaturan operasional truk tanah sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2022, hingga uji kendaraan bermotor (KIR).
Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Menurutnya, layanan seperti uji KIR tidak memungkinkan dilakukan secara daring karena membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan kelayakan jalan dan keselamatan.
“Seluruh pelayanan tetap tatap muka guna menjamin kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis pekan lalu.
Ia menambahkan, layanan uji KIR di UPTD Legok dan Balaraja tetap beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sudirman, salah satu pemilik kendaraan angkutan umum, mengaku pelayanan kini lebih cepat dan nyaman.
Dishub berkomitmen menjaga layanan tetap optimal agar mobilitas masyarakat aman dan lancar di tengah penyesuaian pola kerja ASN. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
