Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Siap Digelontorkan, Kuota Awal 100.000 Unit

Anggie Ariesta
Selain mobil EV, pemerintah menyiapkan insentif bagi sepeda motor listrik Rp5 juta untuk 100.000 unit. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah menyiapkan insentif pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp5 juta per unit guna mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air. Program ini disiapkan untuk kuota awal 100.000 unit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, skema subsidi tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan kendaraan listrik yang juga mencakup mobil listrik.

Jika kuota awal terserap habis, pemerintah membuka peluang penambahan insentif.

Daya Tahan Industri

“Motor listrik juga sama, 100.000 pertama akan kita kasih. Subsidinya Rp5 juta, kalau habis nanti kita kasih lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan ini telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menjaga daya tahan industri manufaktur sekaligus mendorong konsumsi domestik.

Pemerintah menargetkan program mulai berjalan pada awal Juni 2026. Selain mempercepat transisi energi, insentif ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM dan memperkuat ketahanan fiskal nasional.

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network