
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Subsidi untuk motor listrik masih gelap. Insentif ini sangat dibutuhkan produsen motor listrik untuk meningkatkan penjualan, karena skema potongan harga memberikan dampak yang signifikan.
Sebelumnya, regulasi mengenai subsidi motor listrik berakhir Desember 2024, dengan quota sebanyak 50.000 unit yang ditetapkan tahun lalu. Pemerintah bahkan menambah 10.000 unit seiring dengan tingginya permintaan.
Produsen dan distributor motor listrik, termasuk PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT), mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan subsidi. Pasalnya, banyak konsumen yang menunda pembelian, sehingga stok motor listrik terus menumpuk di pabrik.
Fenomena 'Hold Buying'
"Ketidakpastian ini menyebabkan fenomena 'hold buying' dari konsumen, yang menunda pembelian sambil menunggu kejelasan program subsidi," ungkap ZPT dalam keterangan tertulisnya.
ZPT juga mengungkapkan bahwa perusahaan harus menghentikan produksi akibat menumpuknya stok di gudang penyimpanan.
Bahkan, beberapa di antara mereka terpaksa menutup operasional karena tidak mampu bersaing di pasar yang lesu.
ZPT sendiri menjadi salah satu produsen yang memberikan penawaran menarik dengan menjual motor listrik seharga Rp3 juta setelah potongan subsidi Rp7 juta. Namun, mereka belum dapat memenuhi permintaan karena ketidakjelasan mengenai subsidi baru.
ZPT menjelaskan bahwa jika regulasi subsidi dijalankan secara serius dan konsisten, program kendaraan listrik roda dua dapat menjadi solusi nyata dalam menghemat energi nasional.
Penggunaan motor listrik dapat menghemat biaya hingga Rp4-11 juta per tahun.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait