JK Dilaporkan ke Polisi, GAMKI: Bukan Ingin Menghukum, Hanya Ingin Kepastian Hukum

Danan Daya Aria Putra
GAMKI menegaskan bahwa laporan kepolisian terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-13, Jusuf Kalla (JK), tidak didasari ambisi untuk menghukum tokoh bangsa. Foto: iNews TV

Menurutnya, jika dalam proses hukum JK dinyatakan tidak bersalah, maka hal tersebut menjadi penegasan bahwa JK memang tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

"Apabila memang nanti dalam proses hukum dinyatakan Pak JK tidak bersalah, ya sudah, firm dia tidak bersalah," ucapnya.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network