JAKARTA, iNewsSerpong.id – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ancaman terorisme di Indonesia telah mengalami pergeseran fundamental. Pola konvensional yang terstruktur kini bermutasi menjadi jejaring digital yang cair, adaptif, dan digerakkan oleh algoritma media sosial.
"Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital dan simpatisan lepas. Karena itu, strategi kita juga harus berubah," ujar Dedi dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (20/5/2026). Dedi menyebut penanganan terorisme modern harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 serta melirik pendekatan baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang kian ambigu.
Salah satu fokus krusial yang disorot adalah fenomena "gunung es" terkait kerentanan generasi muda di dunia maya. Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di tanah air.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolri menginstruksikan Densus 88 untuk mengedepankan logika perlindungan dini ketimbang penindakan punitif terhadap anak.
Pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif melalui model sosio-ekologis berlapis, salah satunya lewat pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman” yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga platform digital.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
