Proyek PSEL Tangerang Raya Batal Aglomerasi, Tangsel dan Kota Tangerang Mundur

Sultan Tanjung
TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. (Foto: Ist )

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya dengan skema aglomerasi dipastikan batal.

Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan memilih keluar dari kerja sama regional tersebut dan menjalankan proyek secara mandiri.

Sebelumnya, proyek PSEL di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dirancang menjadi proyek bersama antara Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terjadi Perubahan Skema

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan perubahan skema terjadi karena kedua daerah tersebut dinilai telah memenuhi syarat pembangunan waste to energy dari sisi volume sampah harian.

“Dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akhirnya mandiri,” ujar Ujat, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, keluarnya dua daerah tersebut membuat Pemkab Tangerang mengubah usulan proyek menjadi pembangunan mandiri.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network