Siap Kelola Ekspor SDA, Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN

Felldy Aslya Utama
 Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. (Foto: BPMI Setpres)

Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.

Regulasi ini mewajibkan seluruh penjualan komoditas strategis nasional keluar negeri dilakukan satu pintu melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, dimulai dari minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloys), wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah," tegas Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). 

Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memperkuat tata kelola, mengoptimalkan pendapatan negara, sekaligus menertibkan data perdagangan ekspor komoditas mentah Indonesia di pasar global. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network