Perkembangan Peran Militer di Ruang Sipil Jadi Perhatian Pakar

Vitrianda
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), mengungkapkan keprihatinannya mengenai pergeseran peran Tentara Nasional Indonesia  (TNI) yang dinilai mulai kembali memasuki ranah sipil.

Dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026, ia menjelaskan bahwa salah satu amanah utama Reformasi 1998 adalah memastikan TNI berfungsi sebagai institusi pertahanan yang profesional dengan slogan kembali ke barak. Istilah tersebut merujuk pada pentingnya militer untuk fokus pada tugas utamanya dan tidak mencampuri urusan domestik yang menjadi porsi warga sipil.

Semangat perubahan ini sebenarnya telah mulai tertata sejak kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui pemisahan struktur TNI dan Polri.

Kebijakan tersebut merupakan langkah bersejarah karena mengakhiri era di mana kepolisian dianggap sebagai bagian dari militer. Melalui ketetapan yang ada, TNI diposisikan khusus untuk menjaga pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai lembaga sipil.

Menurut pengamatan Ray, proses reformasi di sektor keamanan ini berjalan dengan sangat positif selama kurang lebih dua puluh lima tahun.

Sebelum adanya revisi aturan pada tahun 2025, pelibatan militer dalam urusan non-pertahanan sangat dibatasi hanya untuk situasi darurat tertentu melalui skema Operasi Militer

Selain Perang, seperti penanganan terorisme atau bencana skala besar. Kepatuhan terhadap aturan ini bahkan sempat membawa TNI menjadi institusi dengan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi karena profesionalismenya yang terjaga.

Namun, kondisi tersebut kini dianggap mengalami kemunduran setelah adanya revisi Undang-Undang TNI pada tahun 2025. Ray mengkritik perluasan tafsir mengenai keterlibatan militer yang kini memungkinkan mereka masuk ke berbagai sektor sipil, mulai dari urusan pangan, pertanian, hingga penanganan masalah kriminalitas harian seperti begal. Ia khawatir jika ruang-ruang sipil terus diisi oleh unsur militer, maka semangat profesionalisme yang selama ini diperjuangkan sejak masa reformasi akan perlahan menghilang.

Diskusi yang membahas masa depan demokrasi dan supremasi sipil ini juga dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi seperti Jaleswari Pramodhawardani dan Ubedilah Badrun, hingga para peneliti hukum dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para ahli untuk mengevaluasi kembali bagaimana tata kelola pertahanan negara seharusnya tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network