Eksekusi Hotel Sultan Berujung Ricuh, Polda Metro Jaya Amankan 119 Orang

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menyebut 27 petugas TNI-Polri dan 2 warga terluka akibat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026) diwarnai kericuhan hebat. Merespons situasi tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa hingga Kamis sore, pihak kepolisian telah menangkap 119 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap ratusan orang ini dilakukan untuk memetakan kelompok yang mencoba menduduki kawasan tersebut secara ilegal. Selain itu, polisi juga tengah memburu aktor intelektual yang menjadi penyokong dana untuk memobilisasi massa ke Hotel Sultan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network