Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, jadi jika sudah berniat pada malam harinya, tapi terlewat makan sahur karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa sampai waktu magrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu.
Wallahu a'lam bishawab. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait