BEKASI, iNewsSerpong.id - Penduduk miskin di Bekasi terus bertambah. Dalam dua tahun terakhir, terdapat lebih dari 53.000 penduduk miskin baru di wilayah dengan kawasan industri terbesar se-Indonesia ini. Bahkan, beberapa penduduk di antaranya tergolong dalam kelompok kemiskinan ekstrem.
Data tersebut sebagaimana pendataan awal yang dilakukan pemerintah setempat di 23 Kecamatan, 180 Desa, 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengakui meningkatnya jumlah penduduk ini harus segera ditangani serius.
Untuk itu, kata dia, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk mengintervensi angka tersebut. ”Kami akan lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah dalam hal menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani,” kata Dedy, Sabtu (16/4/2022).
Data Badan Pusat Statistik Jawa Barat. Berdasarkan data BPS Jabar 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi mencapai 149.400 jiwa. Jumlah tersebut meningkat signifikan pada 2020 menjadi 186.300 jiwa.
Kemudian tren peningkatan kembali terjadi pada 2021 hingga menembus angka 202.700 jiwa. Jika dikalkulasikan, sejak 2019 terjadi peningkatan jumlah pendudukan miskin hingga mencapai lebih dari 53.300 jiwa.
Dengan data tersebut, Kabupaten Bekasi masuk dalam sepuluh besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak se-Jawa Barat. Tepatnya di peringkat kedelapan. Berdasarkan catatan, sebanyak 2,18 persen masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Dengan kondisi ini, Dedy mengaku telah mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas angka kemiskinan yang terus meningkat. Hasilnya, beberapa program mulai digulirkan.
”Langkah ke depan kami yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat harus kami lakukan. Kami akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, kami akan verifikasi dan validasi kembali,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPS Jawa Barat sebagai upaya penyediaan data terintegrasi yang berkaitan dengan permasalahan kemiskinan ekstrem.
”Sesuai arahan dari Sekda Kabupaten Bekasi, Diskominfosantik akan berkordinasi dengan BPS terkait penyediaan data yang berkaitan dengan masalah kemiskinan ekstrem ini,” kata Jaoharul kepada SINDOnews.
Data tersebut, kata Jouharul Alam, akan menjadi rujukan bagi dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti melalui kebijakan program di masing-masing dinas untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.
"Jadi dari data tersebut, tindak lanjutnya tetap ada di dinas terkait. Misalnya, peningkatan derajat kesehatan maka ranahnya ada di Dinas Kesehatan atau yang berkaitan langsung dengan masalah tersebut, seperti Dinas Sosial dan dinas lainnya," tegasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait