Langkah DPR Revisi UU Migas Diharapkan Bawa Manfaat Optimal bagi Negara

Vitrianda Hilba Siregar
Direktur Eksekutif Energi Anak Bangsa. M Niko Kapisan. Foto: Ist

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menilai model penguasaan tunggal masa lalu perlu dievaluasi karena sempat menjadi referensi negara lain seperti Petronas di Malaysia, sebelum akhirnya tren produksi menurun dan Indonesia menjadi pengekspor netral setelah berlakunya UU Nomor 22 Tahun 2001.

Niko menegaskan bahwa pembenahan regulasi harus memberi Pertamina kapasitas yang memadai demi mewujudkan kedaulatan energi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network