TANGERANG, iNewsSerpong.id — Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II IPPAT 2026 pada 23–25 Agustus 2026 di Harris Hotel & Convention Serpong, Tangerang, Banten. Rakernas menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus forum strategis untuk membahas perkembangan profesi PPAT, penguatan tata kelola, pembaruan regulasi, serta transformasi pelayanan pertanahan.
Kegiatan tersebut dibuka Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Banten. Rakernas turut dihadiri jajaran Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, serta anggota IPPAT dari berbagai daerah.
Ketua Umum PP-IPPAT Dr. Hapendi Harahap mengatakan Rakernas menjadi ruang untuk menyatukan langkah organisasi dalam menghadapi perkembangan hukum dan teknologi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) PPAT. IPPAT mendorong adanya landasan hukum yang lebih kuat dan komprehensif mengenai kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi PPAT.
Dalam aspek pelayanan pertanahan, IPPAT juga mendukung transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Digitalisasi dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan akuntabel.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
