Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 45 Tersangka Kerusuhan usai Demo 27 Agustus 2026

Puteranegara Batubara
Para tersangka kerusuhan usai demo 27 Agustus, berasal dari klaster massa yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. (Foto: Ist)

Kerusuhan Seusai Demonstrasi

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kerusuhan, di antaranya golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan seusai demonstrasi.

Dari jumlah tersebut, 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 18-40 tahun, sedangkan 160 lainnya berusia 12-19 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing.

“Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan,” kata Budi. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network