JAKARTA,iNewsSerpong.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi member sinyal harga kebutuhan pokok dalam negeri bakal merangkak naik, hal ini merespons kenaikan sejumlah bahan pokok di pasar internasional.
Sebut saja gula, saat ini harga gula naik hingga tembus Rp 15.000 per kilogram. Padahal sebelumnya, harga jual di pasaran di patok Rp 12.000 per kilogram.
Mendag menjelaskan, harga gula tertinggi sebelum masa pandemi terjadi pada 12 Februari 2020 sebesar Rp 6.160/kg. Selama dua tahun periode pandemi (11 Maret 2022 sampai 8 April 2022) telah terjadi kenaikan harga gula sebesar 56,36 persen.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait