Dirinya juga kembali mengingatkan penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.
Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkas Arifin.
Adapun, pihaknya memastikan pasokan BBM dan LPG sepanjang tahun ini dalam kondisi aman. Kestabilan pasokan menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih jelang Hari Raya Idulfitri.
"Cadangan stok dalam kondisi yang cukup ideal. Solar cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 hari, Avtur 35 hari dan LPG 14 hari. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan bahan bakar yang non subsidi, ini akan sangat membantu," tutup Arifin.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait