Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik asmara atau bilik keluarga di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan resmi.

Willy mengatakan usulan itu telah dibahas DPR dan mulai diinisiasi di sejumlah lapas. Dia juga menyebut adanya persetujuan terhadap penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan.

Reintegrasi Warga Binaan

"Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga," ujar Willy dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut berkaitan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

"Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," katanya.

Willy menegaskan bilik asmara ditujukan bagi warga binaan yang telah berkeluarga.

Alat bantu yang Butuh

Sementara alat bantu seksual disebut diperuntukkan bagi warga binaan yang membutuhkan.

Dia meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas melakukan pengawasan apabila kebijakan tersebut diterapkan.

"Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu. Bagi yang membutuhkan," ucapnya.

Willy menilai sistem pemasyarakatan seharusnya menjadi masa transisi bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network