HIKMAH JUMAT : Karhutla, Ketika Manusia Membakar Amanah Allah

Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si.
Tidak boleh sembarangan menyatakan bahwa setiap bencana merupakan hukuman Allah bagi orang-orang yang mengalaminya. (Foto: Ist)

Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang

KEBAKARAN HUTAN dan lahan (karhutla) Indonesia pada 2026 menunjukkan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 202 ribu hektare lahan terbakar selama Januari–Juli 2026. Kebakaran terjadi di berbagai wilayah, sementara kondisi El Niño dan musim kemarau memperbesar risiko meluasnya api.

Angka itu bukan sekadar deretan statistik. Di baliknya ada hutan yang rusak, habitat satwa yang hilang, masyarakat yang terpapar asap, serta aktivitas ekonomi dan pendidikan yang terganggu.

Memang, cuaca kering dan perubahan iklim dapat memperbesar risiko kebakaran. Namun, faktor alam tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab manusia. Pembukaan lahan dengan membakar, kelalaian mengendalikan api, lemahnya pengawasan, dan buruknya pengelolaan lingkungan dapat memperparah keadaan.

Pertanyaan yang patut kita ajukan bukan hanya mengapa hutan terbakar, tetapi juga siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menanggung kerugiannya.

Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat luas harus menghirup asapnya. Jangan sampai biaya pembukaan lahan dihemat, tetapi biaya kesehatan, pemulihan lingkungan, dan kerugian ekonomi justru dibebankan kepada publik.

Jika keuntungan diperoleh dengan mengorbankan keselamatan orang banyak, masih pantaskah tindakan itu disebut keberhasilan?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS. Ar-Rum [30] ayat 41:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”

Ayat ini seolah menjadi cermin bagi manusia modern. Kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi tidak otomatis membuat manusia semakin bijaksana. Ketika hawa nafsu dan keserakahan menguasai keputusan, kemajuan justru dapat berubah menjadi alat perusak kehidupan.

Namun, kita tidak boleh sembarangan menyatakan bahwa setiap bencana merupakan hukuman Allah bagi orang-orang yang mengalaminya. Korban karhutla tidak pantas dihakimi sebagai pihak yang bersalah. Mereka justru bisa menjadi orang-orang yang menanggung akibat perbuatan pihak lain.

Pesan ayat tersebut adalah agar manusia mengevaluasi tindakannya, menghentikan kerusakan, dan kembali kepada jalan yang benar. Allah juga mengingatkan dalam QS. Al-A’raf [7] ayat 56: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.”

Larangan ini menegaskan bahwa bumi bukan objek eksploitasi tanpa batas. Alam menyediakan sumber kehidupan yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Manusia boleh mengolah lahan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi tidak boleh mengabaikan keselamatan, keseimbangan lingkungan, dan hak orang lain.


Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
 


Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network