Proses Persidangan Penting
Syarif memastikan dirinya juga dipanggil untuk hadir dalam persidangan pada hari yang sama.
“Nanti akan hadir di pengadilan 5 November 2026,” ujar Syarif, Kamis (29/10/2026).
Terkait dokumen yang akan dihadirkan dalam persidangan, termasuk ijazah Jokowi, Syarif menjelaskan dokumen tersebut telah disita oleh kepolisian. Selanjutnya, dokumen akan dibawa oleh pihak kejaksaan dan dapat ditampilkan saat sidang.
Kehadiran Jokowi pada 5 November mendatang menjadi bagian dari proses persidangan yang akan menguji keterangan para pihak terkait perkara dugaan fitnah ijazah tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
