JAKARTA, iNewsSerpong.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi secara langsung menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim. Sambil mengangkat dokumen tersebut dengan kedua tangannya, ia menegaskan keaslian latar belakang pendidikannya.
Kehadiran Jokowi di persidangan turut didampingi oleh dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Saat memberikan keterangan, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya secara kronologis, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
"Dimulai dari SD Negeri 111 Kota Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Jokowi di hadapan hakim, dikutip iNews.id.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
