JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Pengamanan berskala besar tersebut dilakukan menyusul kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan ribuan personel yang diterjunkan terdiri dari unsur TNI dan Polri. Rinciannya, sebanyak 1.200 personel berasal dari TNI, sedangkan 5.570 lainnya merupakan anggota Polri.
"Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel, terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," kata Alfian, Kamis (5/11/2026), dikutip Sindonews. Menurut dia, pengerahan personel tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman dan terkendali.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
