Tito Karnavian dan Idham Azis Tidak Ditangkap, Bareskrim Bantah Kabar Viral di Media Sosial

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kapolri Idham Azis dan Tito Karnavian. (Foto: BPMI Setpres)

Tanpa Mengikuti Prosedur

Asep mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Selain Prabowo, penyadapan diduga menyasar sejumlah pihak lain, termasuk elite partai politik, aktivis, hingga media. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network