JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN dibongkar Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri.
Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak ratusan CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi.
"Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 30 tersangka terkait praktik culas seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
