BREAKING NEWS :  Kasus Seleksi CPNS Curang, Pelaku Pasang Tarif Rp 150 Juta Hingga Rp 600 Juta

Nur Khabibi, MNC Portal
Kasus kecurangan seleksi CPNS terus diusut yang berwajib. (Foto : Antara)

JAKARTA - Sebanyak 30 tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, 21 orang sipil dan sembilan ASN. Demikian diungkapkan Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp 600 juta," kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Diketahui, dalam perkara ini sebanyak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dalam kasus tersebut.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network