JAKARTA - Sebanyak 30 tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, 21 orang sipil dan sembilan ASN. Demikian diungkapkan Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp 600 juta," kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Diketahui, dalam perkara ini sebanyak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dalam kasus tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
