Inisiatif Membawa Bencana, Praktik Suap Anak Buah Korbankan Bupati Bogor, Ade Yasin

Arie Dwi Satrio
Bupati Bogor Ade Yasin menyangkal sebagai otak atau yang menginisiasi menyuap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. (Foto : Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menyangkal, Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai otak atau yang menginisiasi menyuap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut berdalih dirinya korban dari praktik suap anak buahnya di Pemerintah Kabupaten Bogor. Untuk diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat.

Ade Yasin diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tiga anak buah Ade Yasin yang turut jadi tersangka adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT).

Ade menuding suap Anggota BPK tersebut merupakan inisiatif anak buahnya. "Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," kata Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Ade mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka dan kasus yang menjeratnya. Dia siap menjalani proses hukum di KPK. Kata Ade, ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang Bupati atas perbuatan anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," katanya.

Berkali-kali Ade berkelit soal aliran uang suap untuk Anggota BPK untuk memuluskan predikat WTP bagi Pemkab Bogor. Dia mengklaim tidak tahu-menahu soal suap kepada Anggota BPK demi mendapatkan predikat WTP.

Selain Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap. Mereka adalah Anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Mereka diduga telah bersepakat jahat mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 28 April 2022 - 11:12 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Ngaku Jadi Korban Praktik Suap Anak Buah, Ade Yasin: Ini Namanya Inisiatif Membawa Bencana".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network