JAKARTA, iNewsSerpong.id – Santer berita mengenai pengurangan karyawan yang dilakukan Unilever Indonesia (UNVR) menyebutkan, perseroan kembali melakukan PHK kepada 65 karyawan. Hal tersebut dibantah perwakilan UNVR dan menyebutkan informasi tersebut menyesatkan dan tidak benar adanya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Perusahaan melakukan penyesuaian pada unitunit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya.
Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan mengatakan, jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
"Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya," katanya dalam siaran pers yang diterima Selasa (17/5/2022).
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait