Kepada KH, HAM memperlihatkan kartu tanda anggota atau KTA sebagai anggota Polri.
“Tapi KTA yang diperlihatkan HAM itu palsu. Namun, KH tidak mengetahui itu KTA palsu,” kata dia.
Selama berkenalan, kata dia, HAM meminta korban KH mengirimkan uang. Jumlah uang yang dikirimkan KH ke HAM mencapai Rp500 juta.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi," kata dia.
Setelah berteman beberapa bulan, kata AKP Miftahuda, akhirnya HAM sepakat menikahi KH. Mereka kemudian melangsungkan pernikahan, Sabtu (6/5/2022).
Beberapa hari setelah menikah, keluarga KH merasa curiga terhadap HAM, sehingga KH mengecek ke Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait