Modal KTA Palsu, Polisi Gadungan Nikahi Dan Tipu Perempuan Hingga Rp500 Juta

Antara
Polisi gadungan berinisial HAM (sebelah kiri) saat ditangkap polisi Polres Aceh (Antara)

Ternyata informasi yang diterima KH berbeda dari pengakuan HAM selama ini. Bahkan HAM bukan sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Aceh Timur. 

“Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Timur. Kini HAM diamankan di Polres Aceh Timur,” katanya.

Sebelumnya, HAM sempat melakukan tindak pidana penipuan uang palsu pada 2018. Setahun kemudian, HAM pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara pada tahun 2019. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network