Ivan mengatakan Indonesia sebagai negara harus memastikan otoritas penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi keuangan dan secara proaktif melakukan investigasi paralel tindak pidana asal dengan tindak pidana pencucian uang.
“Untuk itu, setiap insan penegak hukum harus memiliki standar profesional yang tinggi, berintegritas, dan memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini perlu dilakukan mengingat pentingnya penegak hukum yang kompeten dalam penyidikan pencucian uang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait
