JAKARTA, iNewsSerpong.id - Masyarakat jangan segan melaporkan oknum polisi lalu lintas nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan 'damai' di 26 kawasan ganjil genap Jakarta. Demikian ditegaskan dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (28/5/2022).
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
Saat ini, baru 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap yang lain belum dilengkapi kamera ETLE.
Adanya kamera ETLE berfungsi sebagai salah satu langkah meminimalkan interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan. "Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.
Sebelumnya, diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta pada 6 - 12 Juni 2022. Selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait