JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah akan menerapkan peraturan baru bagi pengendara, yaitu beli solar dan pertalite wajib pakai aplikasi. Penggunaan BBM bersubsidi dan nonsubsidi akan diatur dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Beberapa waktu lalu, pemerintah membuat aturan tentang larangan mobil mewah menggunakan pertalite. Aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar itu dilakukan untuk menyalurkan BBM lebih tepat sasaran.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, aturan ini akan mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga.
"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," ujar Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (4/6/2022).
Saat ini harga solar bersubsidi hanya dijual Rp5.100 per liter, sementara harga solar nonsubsidi sudah mencapai hampir Rp13.000 per liter. Rupanya salah satu alasan harga minyak dunia melambung karena perang Rusia-Ukraina.
“Pemerintah juga tidak menaikkan harga Pertalite yang membuat selisih harga BBM jenis penugasan ini juga serupa antara solar dan bensin. Hal itu membuat konsumen beralih dari membeli Pertamax ke Pertalite,” tutur Djoko.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait