JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang bertepatan dengan HUT RI ke - 79. Bahan bakar disubsidi yang ditetapkan otoritas adalah solar dan pertalite.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dia memastikan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).
“Saya tunggu aja, karena itu kan harus ada kebijakan. Kan inget lho, bahwa BBM ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait