Polisi Memastikan 7 Jasad Janin Bayi Yang Ditemukan Di Kotak Makan Hasil Aborsi

Muhammad Nur Bone
Pemeriksaan 7 jenazah janin di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (Foto : iNews TV/Muhammad Nur Bone)

Dokter Operator Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius mengatakan, telah mengambil sampel tujuh mayat janin bayi tersebut, untuk keperluan tes DNA. "Ketujuh mayat janin bayi ini, dipastikan korban aborsi yang rata-rata berusia 3-7 bulan dalam kandungan," terangnya.

Pelaku praktik aborsi ini diduga merupakan pasangan kekasih, yang informasinya sudah berada di Sulawesi Tenggara, dan telah berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dodo Widarda menyebutkan, pemilik rumah kos selama ini tidak melaporkan penghuni kosnya ke Ketua RT. "Untuk pelaku praktik aborsi, diduga pasangan kekasih yang berstatus sebagai pekerja," ungkapnya.


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 09 Juni 2022 - 06:19 WIB oleh Muhammad Nur Bone dengan judul "Sadis! 7 Jasad Janin Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Kotak Makan".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network