Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Pramono Tegaskan Jakarta Kota Global
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Saja Warga Jakarta Gratis Naik Transportasi Umum? Catat  Ada 15 Kategori  

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:29 WIB
  • author iNews TV

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Sesuai janji kampanye, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno sedang merancang rencana akses gratis ke LRT, MRT, dan TransJakarta bagi 15 golongan warga Jakarta.

Berikut adalah daftar kategori penerima yang dapat menggunakan transportasi umum gratis:

1.    Pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan Pemprov DKI Jakarta.

2.    Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta.

3.    Penerima Kartu Jakarta Pintar.

4.    Karyawan swasta atau pekerja yang menerima gaji sesuai UMP dan dibayarkan melalui Bank DKI.

5.    Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

6.    Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

7.    Pemilik KTP Kepulauan Seribu.

8.    Warga Jakarta berusia 60 tahun ke atas.

9.    Penyandang disabilitas.

10.Anggota Veteran Republik Indonesia.

11.Penerima raskin (beras untuk rakyat miskin).

12.Pengurus masjid.

13.Pendidik dan tenaga pendidik anak usia dini (PAUD).

14.Juru pemantik jentik.

15.Anggota TNI/Polri.

Dengan program ini, diharapkan dapat meringankan biaya transportasi bagi warga Jakarta yang termasuk dalam kategori tersebut dan meningkatkan penggunaan transportasi umum di ibukota. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut