Dedi Mulyadi Sebut Lexus LX600 Bukan Atas Namanya, Bantah Tunggak Pajak Mobil
BANDUNG, iNewsSerpong.id -- Kontroversi tunggakan pajak mobil mewah Lexus LX600 yang mencapai lebih dari Rp42 juta, dibantah keras Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang lain yang berdomisili di Jakarta.Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia ingin memindahkan pelat nomor mobil tersebut ke Jawa Barat.
"Jadi ceritanya begini, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu berkomitmen bahwa nomornya harus nomor Jawa Barat. Makanya saya tanya, jika dipindahkan ke nomor Jawa Barat bisa enggak?
Harus Melalui Proses Mutasi
Mereka bilang bisa, tapi harus melalui proses mutasi. Karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya jadi agak lama," jelasnya kepada wartawan di Bandung pada Rabu (23/4/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa telah mengurus proses mutasi dan membayar biaya sebesar Rp70 juta, namun hingga saat ini proses tersebut belum selesai. Dedi berharap agar proses mutasi dapat dipercepat.
Sebelumnya, publik mempertanyakan status mobil Lexus LX600 berpelat B 2600 SME yang terdaftar atas nama Dedi Mulyadi karena belum dimutasi dan menunggak pajak.
Mereka merasa heran mengapa mobil mewah tersebut belum juga diurus. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Follow Berita iNews Serpong di Google News