get app
inews
Aa Text
Read Next : Kocek Negara dapat Setoran Dividen BUMN Senilai Rp58,8 Triliun per Mei 2024

Rukun Raharja (RAJA) Akan Tebar Dividen Rp29,5 Miliar, Simak Jadwalnya

Kamis, 23 Juni 2022 | 09:04 WIB
header img
Investor Siap-siap! Rukun Raharja (RAJA) Bakal Tebar Dividen Rp29,5 Miliar (FOTO:Dok Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Emiten penyedia energi terintegrasi dari hulu ke hilir PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) akan membagikan dividen sebesar Rp29,5 miliar.

Hal tersebut merupakan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2021 pada hari ini Rabu (22/06) di Pelataran Ramayana Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. 

Sehubungan dengan pandemi COVID-19 pelaksanaan RUPST Perseroan pada tahun ini tetap menerapkan sejumlah protokoler pencegahan COVID-19 secara ketat seperti tahun sebelumnya. 

RUPS dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah 

Pemegang Saham dan Penyelenggara yang hadir di dalam ruangan RUPS tersebut dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 (satu) meter, selain itu untuk memudahkan Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPS ini Pemegang Saham diberikan kesempatan bergabung secara daring melalui Aplikasi easy.ksei.

Dalam siaran pers yang diterima, RUPST tahun buku 2021 ini telah mencapai kuorum sebagaimana yang disyaratkan oleh undang undang dan peraturan yang berlaku. Pada RUPST Perseroan kali ini Perseroan membahas 5 (empat) agenda. 

Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2021. 

Perseroan melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2021 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai USD98,1Juta dengan laba bersih sebesar USD2,5Juta. Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh (acquit et décharge) seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

"Pada agenda kedua, para pemegang saham menyetujui untuk membayar dividen tunai, sebesar Rp29,5 miliar atau setara dengan Rp6.98 per saham," tulis manajemen Kamis (23/6/2022).

Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang.

Pada agenda ketiga para pemegang saham menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dengan auditor yang sama yaitu Ibu Retno Dwi Andani untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2022 dan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Komite Audit.

Pada agenda keempat pemegang saham menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk tahun fiskal 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.

Pada agenda kelima atau agenda terakhir Perseroan meminta persetujuan Pemegang saham atas perubahan susunan Dewan Komisaris, yaitu pengangkatan Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan Bapak Senang Sembiring oleh karenanya susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun buku 2022 menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

 

Direktur Utama : Djauhar Maulidi

 

Direktur : M. Oka Lesmana Firdauzi

 

Direktur : Sumantri Suwarno

 

 

DEWAN KOMISARIS

 

Komisaris Utama: Rudiantara 

 

Komisaris: Mohammad Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat 

 

Komisaris Independen: Rachmad Gobel

 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut