Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji Karyawan Holywings Bulan Ini Masih Aman, Bulan Depan Sepertinya Gelap
Advertisement . Scroll to see content

Holywings Digugat Lagi Oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:15 WIB
  • author Nandha Aprilian
Holywings Digugat Lagi Oleh 2 Orang Bernama Muhammad, Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar
Manajemen Holywings Indonesia digugat oleh dua orang bernama Muhammad. (Foto: Ilustrasi/Antara)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Buntut promosi minuman keras untuk orang bernama Maria dan Muhammad oleh Holywings Indonesia belum berakhir. Kali ini, manajemen Holywings digugat gabungan advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).

Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko, Kamis (30/6/2022).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut