BANDUNG, iNewsSerpong.id - Sebuah survei mengungkapkan sebanyak 56 persen remaja bawah umur, di Kota Bandung, telah melakukan hubungan intim di luar nikah. Akibatnya, mereka putus sekolah dan melakukan pernikahan dini.
Berdasarkan hasil survei wawancara yang dilakukan di salah satu wilayah Kota Bandung, pada tahun 2021. Survei mengambil sampel sebanyak 60 orang secara acak. Dari wawancara tersebut, didapati sebanyak 56 persen remaja di bawah umur telah melakukan hubungan intim.
Menurut Praktisi Kesehatan, dr Elvine Gunawan, sebanyak 56 persen remaja tersebut di bawah usia 15 tahun. Namun ada juga remaja yang sudah melakukan hubungan seks sejak usia 10 tahun. Tetapi rata-rata remaja usia 14 tahun.
"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa dan mencoba melakukan hubungan seksual," kata Elvine, ditemui pada acara Diskusi Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).
Akibat hubungan intim itu, beberapa mengalami hamil di bawah umur. Beberapa kasus terpaksa melakukan pernikahan dini. Sementara, secara usia mereka belum siap menjadi ibu rumah tangga. Apalagi membesarkan anak.
Editor : Syahrir Rasyid