get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Jokowi Dukung Ridwan Kamil untuk Jegal Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Berhembus Kencang

2 Menteri dan Gubernur DKI Jakarta Teken Prasasti Peresmian Park Hyaatt Jakarta

Sabtu, 09 Juli 2022 | 06:47 WIB
header img
Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menparekraf Sandaga Uno dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani prasasti peresmian Park Hyatt Jakarta. (Foto : MNC/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Secara resmi, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) membuka Park Hyatt Jakarta, Jumat (8/7/2022). Park Hyatt Jakarta merupakan gedung perkantoran dan hotel yang berada bawah pengelolaan MNC Land.

Gedung berlantai 37 itu berdiri di atas lahan 5,5 hektare. Lantai dasar hingga 22 difungsikan sebagai ruang perkantoran. Lantai selanjutnya adalah hotel, yang merupakan satu-satunya hotel berbintang 6 di Jakarta.

Peresmian pembukaan Park Hyatt Jakarta ditandai dengan penandatangan prasasti. Secara berurutan prasasti ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, lalu Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ditutup HT.

Setelah penandatanganan, keempat tokoh nasional tersebut menekan tombol sirine sebagai simbol telah dibukanya Park Hyatt Jakarta. Setelah itu, lampu ruangan digelarnya acara yang berada di lantai 36 itu dipadamkan.

Tampak city light Jakarta yang memanjakan mata. Dari lantai tersebut, terlihat jelas Monas, Perpustakaan Nasional, Balai Kota Jakarta, dan sejumlah gedung kementerian yang berada di Jakarta Pusat dan sekitarnya. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 09 Juli 2022 - 03:00 WIB oleh Nur Khabibi dengan judul "HT Resmikan Park Hyaatt Jakarta, 2 Menteri dan Gubernur DKI Teken Prasasti".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut