JAKARTA, iNewsSerpong.id - Emiten properti PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback). Perseroan menyampaikan rencana perpanjangan tersebut pada 13 Juli 2022 lalu. Perseroan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham paling lama tiga bulan sejak penyampaian rencana buyback tersebut.
JRPT akan membeli kembali sebanyak 208,30 juta lembar saham atau sebesar 1,576 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan. Buyback saham akan dilakukan melalui bursa efek, dengan demikian harga harga penawaran untuk buyback akan dilakukan sesuai dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
"Pelaksanaan rencana ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (17/7/2022).
Editor : A.R Bacho