Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Sat Set, Bisnis Ngebut: OVO Finansial & AFPI Gass UMKM Naik Kelas
Advertisement . Scroll to see content

5 Modus yang Sering Pinjol Ilegal Lakukan untuk Menjerat Korbannya, Hati-hati!

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:42 WIB
  • author Rina Anggraeni , Sindonews
5 Modus yang Sering Pinjol Ilegal Lakukan untuk Menjerat Korbannya, Hati-hati!
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNewsSerpong.id  - Ada 5 modus yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan. Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.

Pinjaman online ilegal atau yang biasa disingkat sebagai pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman/pembiayaan yang dilakukan secara online, tapi tidak berbadan hukum dan sesuai aturan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia.

Pinjaman online ilegal berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang Anda dapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru Anda malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut