get app
inews
Aa Text
Read Next : Merek Tisu MiCe Ganti Nama Jadi Nano, Ini Kelebihannya

Polres Tangerang Razia Odong-Odong Pascakecelakaan Maut di Serang

Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:43 WIB
header img
Polres Tangerang merazia odong-odong (foto: MPI)

"Keberadaannya mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," katanya.

Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL (27) ditetapkan tersangka oleh Polda Banten atas kecelakaan maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (26/7/2022) siang. Kecelakaan mengakibatkan 9 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut